Untuk informasi lanjut,
hubungi kami di
no telp -,
email: alkesritel@yahoo.com
website: alkesritel.blogspot.com.
Menyajikan informasi akurat dan terkini penyedia alat kesehatan di Bandung Jawa Barat
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Untuk informasi lanjut,
hubungi kami di
no telp -,
email: alkesritel@yahoo.com
website: alkesritel.blogspot.com.
"Seharusnya pelayanan paliatif sudah terintegrasi di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia termasuk dalam hal pembayaran dan jenis jasa medik perawatannya," kata salah satu tim perawat di Rumah Rachel, Susi Susilawati, dalam temu media "Komitmen Novartis Membantu Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien: Tekankan Manfaat Asuhan Paliatif" di Jakarta, Selasa.
Susi mengatakan untuk mewujudkan itu diperlukan komitmen bersama termasuk pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang membuat pengobatan paliatif digunakan secara luas untuk mengobati penyakit yang mengancam jiwa.
Paliatif merupakan perawatan kesehatan terpadu yang bersifat aktif dan menyeluruh dengan tujuan mengurangi penderitaan pasien, memperpanjang umurnya, meningkatkan kualitas hidupnya, juga memberikan dukungan kepada keluarganya.
"Kalau di luar negeri pelayanan paliatif sudah sedemikian baik sehingga sudah menyatu dengan pengobatan kuratif biasa di rumah sakit-rumah sakit," kata dia.
Salah satu sebab kurang populernya perawatan paliatif di Indonesia, menurut manager program Rumah Rachel Nur Hanita, kurangnya dukungan pemerintah.
"Salah satu contohnya adalah susahnya mengurus ijin pendirian hospis yang menyelenggarakan asuhan paliatif, ijinnya masih simpang siur apakah harus ke Dinas Sosial atau ke mana," katanya.
Mudah-mudahan segera selesai...Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan akan segera mengeluarkan aturan mengenai pembatasan kadar gula, garam dan lemak pada pangan olahan dan siap saji untuk mencegah konsumsi berlebihan yang dapat memicu munculnya penyakit tidak menular (PTM).
"Rancangan Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) tentang gula, garam dan lemak ini sudah tahap terakhir," kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Tjandra Yoga Aditama di Jakarta, Rabu.
Sejak mulai disusun tahun lalu, Tjandra mengakui bahwa pembahasannya membutuhkan waktu yang cukup lama karena membutuhkan kesepakatan dari seluruh pemangku kepentingan terkait.
"Tidak ada hambatan yang sangat berarti, tapi tetap harus dibahas lintas sektor sebelum disahkan Kementerian Hukum dan HAM," kata Tjandra.
Selain aturan pembatasan kadar gula, garam dan lemak, rancangan permenkes itu disebut Tjandra juga akan mewajibkan pangan olahan dan siap saji untuk mencantumkan pesan kesehatan seperti yang tertera pada bungkus rokok saat ini.
Pesan kesehatan itu antara lain akan menyebutkan konsumsi gula/garam/lemak lebih dari kadar tertentu per harinya akan beresiko hipertensi, stroke, diabetes serta serangan jantung.
"Dengan mencermati pesan kesehatan tersebut, masyarakat dapat membatasi sendiri konsumsi gula, garam dan lemak untuk terhindar dari penyakit tidak menular," demikian Tjandra.
"Kebijakan itu sekaligus untuk merealisasikan target Solo sebagai Kota Layak Anak pada 2015," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Senin.
Ia mengatakan Pojok ASI yang ada saat ini bisa dihitung dengan jari, seperti di Terminal Bus Tirtonadi, dan nantinya akan diperbanyak seperti di tempat-tempat pelayanan umum.
Ia mengatakan tempat-tempat umum yang akan dibangun Pojok ASI di antaranya pasar tradisional, tempat pelayanan umum di kantor kecamatan, dan kantor kelurahan.
"Pojok ASI tersebut akan dibangun di 51 kantor kelurahan, lima kecamatan, 43 pasar dan fasilitas umum lainnya. Pembuatan Pojok ASI ini bagian kepedulian Pemkot Surakarta sebagai kota layak anak. Sehingga kami akan mengusulkan masing-masing kantor palayanan harus ada Pojok ASI," katanya.
Rudy mengatakan satu ruang pojok asi diperkirakan memerlukan dana Rp10-20 juta sehingga total keseluruhan menelan dana sekitar Rp1 miliar.
Pembuatan ruang pojok asi ini didasari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Artinya, jika sudah ada aturan pusat, Pemkot harus memenuhinya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Pemkot Surakarta Siti Wahyuningsih mengatakan pembuatan pojok asi di lingkungan Pemkot Solo perlu dukungan aturan seperti peraturan Wali Kota (Perwali). Dengan aturan dan landasan hukum yang jelas, mudah merealisasikan pembentukan pojok asi di kota Solo.
Makanya kita sebenarnya tidak bisa sebut (satu kasus) malpraktik atau bukan. Karena memang belum ada standar pelayanan medis nya harus seperti apa.Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta segera mengeluarkan Standar Pelayanan Medis untuk mencegah memburuknya layanan kesehatan pada masyarakat.
"Awalnya November (2012), tapi sampai sekarang belum ada. Standar audit pelayanan medis malah sudah lama ada, lucu kan, kalau gitu apa yang mau diaudit?" kata Direktur Utama Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta, di Jakarta, Senin.
Selama ini tidak ada standar pelayanan medis yang sama dari rumah sakit dalam menangani pasien dengan satu kasus penyakit tertentu. Karena itu, menurut dia, jika terjadi hal buruk dalam layanan medis tidak dapat disebutkan kejadian tersebut sebagai malpraktik.
"Makanya kita sebenarnya tidak bisa sebut (satu kasus) malpraktik atau bukan. Karena memang belum ada standar pelayanan medis nya harus seperti apa," lanjutnya.
Selain itu, ia mengatakan Standar Pelayanan Medis sangat penting keberadaannya untuk dapat mengetahui atau menentukan "unit cost" dari setiap jenis pengobatan.
"Pertama kan harus ada Standar Pelayanan Medis dulu sebelum sampai ke `clinic pathway`, dan akhirnya bisa menentukan `unit cost`. Ya jangan heran kalau biaya rumah sakit beda-beda kalau `unit cost` tidak diketahui," ujar dia.
Menurut Marius, dengan adanya standar pelayanan medik maka harga-harga pelayanan di rumah sakit pemerintah mau pun swasta jelas akan lebih terkontrol. Tidak ada nya standar pelayanan medik tersebut, rumah sakit swasta cenderung berlebihan menaruh harga pelayanan.