Untuk informasi lanjut,
hubungi kami di
no telp -,
email: alkesritel@yahoo.com
website: alkesritel.blogspot.com.
Menyajikan informasi akurat dan terkini penyedia alat kesehatan di Bandung Jawa Barat
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Untuk informasi lanjut,
hubungi kami di
no telp -,
email: alkesritel@yahoo.com
website: alkesritel.blogspot.com.
"Tiap tahun memang selalu keluar jenis baru. Menurut Undang-Undang, Menteri Kesehatan setiap saat dapat mengeluarkan daftar obat baru, jadi sudah diantisipasi," kata Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN Brigjen Pol Victor Pudjiadi di Jakarta, Rabu.
Victor menjelaskan, dari 251 jenis narkoba baru itu hanya berbeda nama saja, sedangkan golongan dan efek obatnya masih masuk dalam kategori narkotika yang sama yaitu obat stimulan, depresan, dan halusinogen.
Obat-obatan stimulan yang memberi efek segar, depresan yang memabukkan serta halusinogen yang memberi efek khayal sudah ada di dalam daftar BNN yang selanjutnya bisa ditindak.
"Obat yang baru pun akan mengacu ke dalam grup-grup tersebut, turunan mana, jadi sudah bisa dimasukkan ke dalam daftar untuk ditindak," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan dr Diah Setia Utami juga mengatakan sebanyak 251 jenis narkoba baru siap membanjiri Indonesia tahun ini.
Kendati demikian, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, bersama BNN sudah berkoordinasi untuk membuat aturan penindakan terhadap obat-obatan golongan narkotika dan turunannya itu.
"Ada 251 jenis zat baru karena memang selalu ada modifikasi obat. Tapi nanti daftarnya akan masuk `under control drugs` yang akan dicek jumlah penggunaannya sehingga bisa ketahuan kalau ada penyelundupan," katanya.
Makanya kita sebenarnya tidak bisa sebut (satu kasus) malpraktik atau bukan. Karena memang belum ada standar pelayanan medis nya harus seperti apa.Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta segera mengeluarkan Standar Pelayanan Medis untuk mencegah memburuknya layanan kesehatan pada masyarakat.
"Awalnya November (2012), tapi sampai sekarang belum ada. Standar audit pelayanan medis malah sudah lama ada, lucu kan, kalau gitu apa yang mau diaudit?" kata Direktur Utama Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta, di Jakarta, Senin.
Selama ini tidak ada standar pelayanan medis yang sama dari rumah sakit dalam menangani pasien dengan satu kasus penyakit tertentu. Karena itu, menurut dia, jika terjadi hal buruk dalam layanan medis tidak dapat disebutkan kejadian tersebut sebagai malpraktik.
"Makanya kita sebenarnya tidak bisa sebut (satu kasus) malpraktik atau bukan. Karena memang belum ada standar pelayanan medis nya harus seperti apa," lanjutnya.
Selain itu, ia mengatakan Standar Pelayanan Medis sangat penting keberadaannya untuk dapat mengetahui atau menentukan "unit cost" dari setiap jenis pengobatan.
"Pertama kan harus ada Standar Pelayanan Medis dulu sebelum sampai ke `clinic pathway`, dan akhirnya bisa menentukan `unit cost`. Ya jangan heran kalau biaya rumah sakit beda-beda kalau `unit cost` tidak diketahui," ujar dia.
Menurut Marius, dengan adanya standar pelayanan medik maka harga-harga pelayanan di rumah sakit pemerintah mau pun swasta jelas akan lebih terkontrol. Tidak ada nya standar pelayanan medik tersebut, rumah sakit swasta cenderung berlebihan menaruh harga pelayanan.