Untuk informasi lanjut,
hubungi kami di
no telp -,
email: alkesritel@yahoo.com
website: alkesritel.blogspot.com.
Menyajikan informasi akurat dan terkini penyedia alat kesehatan di Bandung Jawa Barat
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami di 081321161101 untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: supplyalkes.blogspot.com.
Untuk informasi lanjut,
hubungi kami di
no telp -,
email: alkesritel@yahoo.com
website: alkesritel.blogspot.com.
"Sebagian masyarakat berpikir SJSN adalah sama dengan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) atau jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Itu bukti sosialisasi masih kurang," kata Surya Chandra Surapaty di Jakarta, Senin.
Surya Chandra Surapaty menjadi salah satu penanggap dalam bedah buku "Transformasi Setengah Hati Persero Askes, Jamsostek, Asabri, Taspen ke BPJS Menurut UU BPJS" karya Asih Eka Putri dan AA Oka Mahendra.
Surya mengatakan UU BPJS merupakan upaya optimal pemerintah dan DPR untuk melaksanakan UU SJSN. Meskipun terjadi tarik ulur dan perdebatan panjang saat pembahasannya, dia mengatakan itulah politik.
Menurut dia, dengan adanya BPJS yang bersifat nasional, maka tidak ada lagi jamkesmas atau jamkesda. Masyarakat miskin yang tidak bisa membayar iuran akan dibantu dengan menjadi penerima bantuan iuran (PBI).
"Wacana BPJS daerah itu maunya pemerintah daerah untuk menggantikan Jamkesda," ujarnya.
Beberapa peserta konferensi banyak yang mendatangi dan bertanya mengenai keberhasilan Indonesia dalam menurunkan angka kelahiranLondon (ANTARA News) - Anggota Parlemen negara kelompok G8 dan G20 mengakui keberhasilan keluarga berencana di Indonesia yang disampaikan dalam pertemuan tingkat tinggi "Global Summit of Parliamentarians ahead of the G8 and G20 Summits," di gedung Parlemen Inggris, London, 9--10 Mei 2013.
"Beberapa peserta konferensi banyak yang mendatangi dan bertanya mengenai keberhasilan Indonesia dalam menurunkan angka kelahiran," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, kependudukan, tenaga kerja, transmigrasi dan asuransi kesehatan, Dr Sumaryati Aryoso kepada ANTARA London, Jumat.
Menurutnya, banyak negara yang tertarik dengan keberhasilan program keluarga berencana di Indonesia yang berhasil menurunkan tingkat kesuburan secara bermakna dari rata-rata 5,6 di tahun 1971 menjadi 4,6 pada tahun 1980 dan terus menurun menjadi 3,3 di tahun 1987, 3,02 tahun 1990 dan 2,8 tahun 1994.
Namun pada tahun 2012 menurut data Demografi Indonesia dan survei kesehatan 2002 angka rata-rata kesuburan berada pada angka 2,6 di tahun 2007 dan 2012 tetap pada angka 2,6.
Dalam konferensi tingkat tinggi keluarga berencana, dia menyampaikan makalahnya yang berjudul "Advancing Family Planning , Women, and Children`s Health on the G8 and G20 Agenda Lesson learnt from Indonesia"
Dia dalam makalahnya mengatakan dinamika kependudukan dalam berbagai aspek termasuk aspek ekonomi dan perubahan iklim menjadi fokus perhatian Pemerintah Indonesia
"Penduduk telah menjadi subyek utama dalam diskusi global dan berpusat pada masyarakat sebagai subyek pembangunan juga menjadi lebih penting dalam konsep pembangunan berkelanjutan," katanya.
Dalam Konferensi yang bertajuk "What Place for Family Planning in the future of development" peserta membahas pentingnya keluarga berencana dan kesehatan reproduksi dalam pembangunan, yang menjadi kunci dari isu-isu seperti pembangunan berkelanjutan, kesehatan pemberdayaan dan ibu dan bayi.
Konferensi yang mempertemukan anggota parlemen dari Afrika, Amerika, Asia-Pasifik dan Eropa percaya bahwa pembangunan hanya dapat terjadi ketika hak-hak reproduksi perempuan untuk merencanakan keluarga yang dihormati.
(H-ZG/A025)
"Seluruh warga negara Indonesia sudah dijamin dengan Undang-Undang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama di setiap unit kesehatan, tidak dibeda-bedakan kelasnya, dengan SJSN ini nantinya akan ke arah itu,"Muntok, Babel (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI Surya Chandra mengungkapkan pemberlakuan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia.
"Seluruh warga negara Indonesia sudah dijamin dengan Undang-Undang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama di setiap unit kesehatan, tidak dibeda-bedakan kelasnya, dengan SJSN ini nantinya akan ke arah itu," kata Surya di sela-sela Kunjungan Kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis.
Ia menjelaskan, ke depan tidak ada lagi kelas-kelas dalam rumah sakit seperti kelas III, VIP dan VVIP, namun yang ada adalah bagian-bagian seperti bagian kebidanan, perawatan, penyakit dalam dan lainnya.
Menurut dia, mengapa saat ini ada kelas-kelas perawatan di rumah sakit, karena subsidi silangnya ada di rumah sakit, namun dengan diberlakukannya SJSN nanti subsidi langsung ke BPJS sehingga semua warga negara akan mendapatkan perlakuan pelayanan kesehatan yang sama.
"Kaya, miskin, setengah miskin asalkan dia warga negara Indonesia, termasuk mereka yang berada di luar negeri akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, ini akan lebih efektif meningkatkan derajad kesehatan masyarakat, minimal semua pasien yang masuk ke rumah sakit mendapatkan senyum yang sama dari petugas kesehatan," kata dia.
Dalam upaya menuju ke arah itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, mengalihkan anggaran Jaminan Kesehatan Rakyat (Jamkesra) untuk meningkatkan fasilitas kesehatan untuk menyukseskan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
"Jamkesra yang sudah digulirkan beberapa tahun di Kabupaten Bangka Barat dan menghabiskan anggaran miliaran rupiah akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di setiap unit pelayanan kesehatan masyarakat," kata Surya.
Dengan diberlakukannya SJSN, kata dia, nantinya tidak ada lagi jaminan kesehatan seperti jamkesmas, jamkesra dan berbagai jaminan sosial lain seperti Askes, Jamsostek, Taspen dan Asabri, semuanya sudah masuk dalam SJSN dan dibiayai sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Jadi, katanya, anggaran Jamkesra Kabupaten Bangka Barat yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah setiap tahunnya yang dianggarkan melalui APBD kabupaten akan lebih bermanfaat untuk meningkatkan fasilitas kesehatan, seperti memperbanyak ruang kelas III dan alat-alat kesehatan pendukung.
Untuk saat ini, kata dia, memperbanyak ruang kelas III meryupakan solusi tepat untuk menyukseskan SJSN dan pelan-pelan ke depan semua kelas disamakan, tidak ada lagi kelas-kelas dalam pelayanan kesehatan.
"Peningkatan jumlah ruang kelas III di RSUD dan Puskesmas serta fasilitas kesehatan pendukungnya akan lebih bermanfaat, agar pelaksanaan SJSN yang akan diberakukan pada 1 Januari 2014 berhasil seperti yang sudah direncanakan," katanya.
Hal ini diungkapkan Politisi PDIP tersebut usai pertemuan antara Komisi IX DPR RI dengan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka Barat di ruang operasional Pemkab Bangka Barat di Muntok.
Setelah melaksanakan pertemuan, para anggota DPR dan pejabat kementerian dijamu makan siang di objek wisata sejarah Wisma Menumbing tempat pengasingan Bung Karno yang berada di puncak Gunung Menumbing Muntok, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke RSUD Sejiran Setason.(*)
Dengan diberlakukannya RUU Keperawatan maka nantinya perawat dapat memperoleh jaminan dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar untuk masyarakat sehingga bisa sangat membantu kekurangan tenaga dokter,"Pangkalpinang (ANTARA News) - Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan Rancangan Undang-undang Keperawatan merupakan solusi terbaik guna mengantisipasi kekurangan dokter di Tanah Air.
"Dengan diberlakukannya RUU Keperawatan menjadi UU maka nantinya perawat dapat memperoleh jaminan dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar untuk masyarakat sehingga bisa sangat membantu kekurangan tenaga dokter," kata Ribka di Pangkalpinanng, Rabu.
Ribka menjelaskan, dengan adanya RUU tersebut maka profesi perawat akan lebih terlindungi.
"Profesi perawat adalah ujung tombak pelayanan kesehatan, jangan sampai mereka mau membantu masyarakat tapi malah ditangkap karena dinilai melanggar UU praktik kedokteran," katanya.
Ribka mengatakan, untuk tingkat nasional, rasio dokter dan jumlah penduduk masih satu banding 3.400 orang.
"Artinya satu dokter melayani 3.400 penduduk atau 80 ribu dokter untuk 230 juta jiwa," katanya.
Oleh sebab itu, DPR RI terus mendorong diberlakukannya RUU Keperawatan tersebut untuk mengantisipasi kurangnya tenaga kesehatan, terutama di daerah.
"Mudah-mudahan RUU tersebut masuk dalam masa sidang kali ini dan tinggal menunggu Amanat Presiden (Ampres)," kata dia.
Sebelumnya, berbagai kalangan masyarakat mendesak agar RUU Keperawatan segera disahkan untuk memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi masyarakat yang akan memanfaatkan pelayanan keperawatan.
RUU tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, mutu pelayanan keperawatan dan mempercepat keberhasilan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), sekitar 40 persen Puskesmas di Indonesia tidak memiliki dokter sehingga seluruh pelayanan kesehatan dilakukan oleh perawat. Kondisi itu menyulitkan perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan jika tidak ada perlindungan hukum.
Saat ini, kita sulit merealisasikan peningkatan persentase APBN untuk kesehatan lebih tinggi dari 5 persen. Tawaran dari Global Fund untuk ikut membiayai program kesehatan nasional tentu tidak boleh dilewatkan begitu saja,"Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR Tantowi Yahya mengatakan lembaga internasional Global Fund siap memberikan bantuan data kesehatan untuk kegiatan preventif HIV/AIDS di Indonesia.
"Saat ini, kita sulit merealisasikan peningkatan persentase APBN untuk kesehatan lebih tinggi dari 5 persen. Tawaran dari Global Fund untuk ikut membiayai program kesehatan nasional tentu tidak boleh dilewatkan begitu saja," kata Tantowi Yahya di Quito, Kolombia, melalui pesan elektronik diterima di Jakarta, Selasa.
Politikus Partai Golkar itu sedang mengikuti sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) di Quito, Kolombia. Menurut dia, bantuan tersebut merupakan angin segar bagi DPR dan Pemerintah dalam merancang program kesehatan.
Menurut Tantowi, untuk mendapatkan dana bantuan itu, Global Fund menyaratkan untuk suatu negara harus membuat program kerja nasional.
"Oleh karena itu, perlu kerja sama antara DPR dan Pemerintah untuk memasukkan ke dalam APBN karena mereka menyaratkan itu. Kalau program kerja nasional dinilai layak, bantuan itu akan segera dicairkan," tuturnya.
Tantowi mengatakan bahwa Indonesia tampaknya tidak akan kesulitan karena program pemberantasan HIV/AIDS sudah menjadi bagian program Tujuan Pembangunan Millennium (MDGs).
Dalam butir keempat, kelima, dan keenam MDGs tercantum Tujuan Pembangun Millennium adalah mengatasi kematian bayi, kesehatan ibu, dan HIV/AIDS.
"Indonesia pun merupakan satu dari dua negara anggota IPU yang memasukkan program MDGs menjadi bagian kerja DPR yang dibuktikan dengan terbentuknya panja MDGs," katanya.
Kebetulan Global Fund, kata dia, juga telah menambah program bantuan. Dalam hal ini, tidak hanya untuk HIV/AIDS, tetapi juga untuk kesehatan ibu dan kematian bayi.
"Jadi, sudah cocok dengan program panja MDGs yang kita miliki," ujarnya.
Menurut dia, dalam kasus HIV/AIDS Indonesia memang tidak separah neara-negara di gurun sahara dan Afrika yang memiliki tingkat kematian tinggi. Namun, Indonesia tetap bisa memberikan kontribusi untuk dunia.
"Usulan yang mudah-mudahan diadopsi anggota parlemen lainnya adalah anggota IPU senantiasa berusaha meyakinkan pemerintah masing-masing untuk meningkatkan anggaran kesehatan. Program bagus hanya bisa berhasil jika ada dukungan dana," pungkasnya.
(D018/D007)
Kalau rumah sakit milik pemerintah daerah dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, maka dipastikan akan dibebani target,"Kendari (ANTARA News) - Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan rumah sakit umum daerah (RSUD) tidak boleh dijadikan salah satu objek pendapatan asli daerah (PAD).
"Kalau rumah sakit milik pemerintah daerah dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, maka dipastikan akan dibebani target," kata Ribka di Kendari, Rabu.
Ribka yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Banten hadir di Kendari bersama Ketua DPP PDIP Bidang Perempuan dan anak Irianti Sukamdani, Ketua DPP PDIP Bidang Pertanian, Perikanan dan kelautan Mindo Sianipar dalam serangkaian rapat koordinasi bersama bakal calon legislatif PDIP.
Peringatan tidak mengejar pendapatan dari pelayanan rumah sakit pemerintah daerah bukan semata-mata gagasan dari komisi IX DPR RI tetapi sudah diatur dalam undang-undang.
"Imbauan agar tidak mengomersilkan rumah sakit pemerintah daerah bukan arogansi dari saya selaku ketua komisi IX DPR RI tetapi sejalan dengan konstitusi. Hal ini sudah diundangkan untuk dipatuhi para pihak terkait," kata Ribka.
Kepada daerah yang berlatar belakang kader PDIP agar memahami imbauan tidak menjadikan rumah sakit pemerintah sebagai sumber pendapatan daerah dalam konteks perwujudan pelayanan optimal dan berkeadilan bagi rakyat.
Bahkan, PDIP mengimplementasikan pelayanan rumah sakit tanpa diskriminasi dengan mendirikan rumah sakit Mega Gotong Royong tanpa kelas di sejumlah daerah di Indonesia.
"Idealnya tidak ada klasifikasi kelas I, II,III dan VIP bagi rumah sakit pemerintah. Setiap rakyat yang mendatangi rumah sakit harus mendapatkan pelayanan karena itulah hakekat didirikannya rumah sakit pemerintah," katanya.
(S032/I007)
Saat ini, kita sulit merealisasikan peningkatan persentase APBN untuk kesehatan lebih tinggi dari 5 persen. Tawaran dari Global Fund untuk ikut membiayai program kesehatan nasional tentu tidak boleh dilewatkan begitu saja,"Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR Tantowi Yahya mengatakan lembaga internasional Global Fund siap memberikan bantuan data kesehatan untuk kegiatan preventif HIV/AIDS di Indonesia.
"Saat ini, kita sulit merealisasikan peningkatan persentase APBN untuk kesehatan lebih tinggi dari 5 persen. Tawaran dari Global Fund untuk ikut membiayai program kesehatan nasional tentu tidak boleh dilewatkan begitu saja," kata Tantowi Yahya di Quito, Kolombia, melalui pesan elektronik diterima di Jakarta, Selasa.
Politikus Partai Golkar itu sedang mengikuti sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) di Quito, Kolombia. Menurut dia, bantuan tersebut merupakan angin segar bagi DPR dan Pemerintah dalam merancang program kesehatan.
Menurut Tantowi, untuk mendapatkan dana bantuan itu, Global Fund menyaratkan untuk suatu negara harus membuat program kerja nasional.
"Oleh karena itu, perlu kerja sama antara DPR dan Pemerintah untuk memasukkan ke dalam APBN karena mereka menyaratkan itu. Kalau program kerja nasional dinilai layak, bantuan itu akan segera dicairkan," tuturnya.
Tantowi mengatakan bahwa Indonesia tampaknya tidak akan kesulitan karena program pemberantasan HIV/AIDS sudah menjadi bagian program Tujuan Pembangunan Millennium (MDGs).
Dalam butir keempat, kelima, dan keenam MDGs tercantum Tujuan Pembangun Millennium adalah mengatasi kematian bayi, kesehatan ibu, dan HIV/AIDS.
"Indonesia pun merupakan satu dari dua negara anggota IPU yang memasukkan program MDGs menjadi bagian kerja DPR yang dibuktikan dengan terbentuknya panja MDGs," katanya.
Kebetulan Global Fund, kata dia, juga telah menambah program bantuan. Dalam hal ini, tidak hanya untuk HIV/AIDS, tetapi juga untuk kesehatan ibu dan kematian bayi.
"Jadi, sudah cocok dengan program panja MDGs yang kita miliki," ujarnya.
Menurut dia, dalam kasus HIV/AIDS Indonesia memang tidak separah neara-negara di gurun sahara dan Afrika yang memiliki tingkat kematian tinggi. Namun, Indonesia tetap bisa memberikan kontribusi untuk dunia.
"Usulan yang mudah-mudahan diadopsi anggota parlemen lainnya adalah anggota IPU senantiasa berusaha meyakinkan pemerintah masing-masing untuk meningkatkan anggaran kesehatan. Program bagus hanya bisa berhasil jika ada dukungan dana," pungkasnya.
(D018/D007)
Rencana penyediaan tenaga psikolog di puskemas sejalan dengan semangat RUU tentang Kesehatan Jiwa yang bertujuan lebih mendekatkan upaya pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat dengan sistem pelayanan berjenjang atau rujukan dari tingkat puskesmas sampai RS Jiwa, kata Nova melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan mendapat informasi rencana Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan psikolog di seluruh puskesmas di DKI Jakarta melalui artikel di sebuah media massa nasional.
Nova mengatakan pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat diharapkan dapat mengubah paradigma bahwa orang dengan gangguan jiwa atau pun orang dengan masalah kejiwaan sebagai sosok menyeramkan dan harus dikucilkan atau bahkan dipasung.
Dia meminta puskesmas sebagai pusat kesehatan masyarakat dapat memaksimalkan upaya promotif dan preventif pelayanan kesehatan jiwa.
Nantinya masyarakat dapat memanfaatkan tenaga psikolog di puskesmas tersebut untuk berkonsultasi bagaimana cara mencegah terjadinya gangguan jiwa dan petugas puskesmas pun harus menggalakkan upaya promosi demi mencegah terjadinya gangguan jiwa, ujar dia.
Rencana pemprov DKI Jakarta ini, ujar dia, menunjukkan kepedulian terhadap pelayanan kesehatan jiwa di DKI Jakarta mulai meningkat dan sesungguhnya hal tersebut wajar karena sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta harus menjadi acuan bagi provinsi lain.
Diharapkan langkah Pemprov DKI Jakarta tersebut dapat diikuti oleh ke-32 Pemprov lain, dan bahkan juga Pemprov Kalimantan Utara apabila nanti sudah terbentuk. RUU Kesehatan Jiwa akan memastikan daya paksa tersebut penetratif ke-33 propinsi, ujar dia.
Sementara itu dia menjelaskan urgensi RUU Kesehatan Jiwa sendiri juga semakin menggaung karena belakangan ini semakin sering muncul kasus pembunuhan disertai dengan mutilasi di Indonesia. Misalnya yang terjadi awal 2013 yakni kasus mutilasi dengan tersangka A dan korban TAD di kawasan Ancol, Jakarta, serta tersangka B dan korban DSA yang potongan jenazahnya dibuang di jalan tol Cikampek.
Nova mengatakan maraknya kasus pembunuhan dengan mutilasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengapa seorang manusia tega untuk memutilasi sesama manusia.
Lebih lanjut dia mengatakan kasus mutilasi di Indonesia, tidak diatur dalam peraturan tersendiri, sehingga aparat penegak hukum selama ini menyamakan kasus mutilasi dengan pengaturan tindak pidana terhadap nyawa pada umumnya, sesuai yang diatur dalam Pasal 338-340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Dia menilai Pasal 44 KUHP memasukkan gangguan jiwa sebagai salah satu alasan memaafkan tindak kriminal yang dilakukan, namun di dalam KUHP tidak terdapat pembatasan mengenai jenis-jenis gangguan jiwa yang dapat dimintai ataupun tidak dapat dimintai pertanggungjawabannya, termasuk juga bagaimana dan siapa yang berhak melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap tersangka pelaku tindak pidana yang diduga orang dengan gangguan kejiwaan, penanganan pra-peradilan, dan lain-lain.
Sejauh ini Panitia Kerja Penyusunan RUU tentang Kesehatan Jiwa terus melakukan pembahasan terhadap draft RUU tersebut. Di dalam melakukan pembahasan, Panja memakai sistem "cluster", dengan memasukkan berbagai substansi yang sejenis ke dalam satu "cluster", hal ini dimaksudkan untuk mempercepat dan mempermudah anggota Panja dalam memahami dan membahas RUU tentang Kesehatan Jiwa.
Panja telah menyepakati enam `cluster` besar di dalam RUU tentang Kesehatan Jiwa, kata dia.
Ke enam "cluster" itu antara lain Judul, Konsideran, Ketentuan Umum, Azas dan Tujuan; Sistem pelayanan kesehatan jiwa dan upaya pelayanan kesehatan jiwa; Sumber daya di bidang kesehatan jiwa; Tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah; Pemeriksaan Kesehatan Jiwa untuk kepentingan hukum; serta Hak dan Kewajiban orang dengan gangguan jiwa termasuk peran serta masyarakat.
Ia mengatakan pembahasan "cluster" pemeriksaan kesehatan jiwa untuk kepentingan hukum di dalam penyusunan RUU tentang Kesehatan Jiwa akan sangat menarik mengingat permasalahan tersangka pelaku tindak pidana yang diduga orang dengan gangguan jiwa akhir-akhir ini kasusnya semakin marak. Pembahasan permasalahan tersebut diharapkan akan melibatkan para pakar, khususnya pakar tentang psikiatri forensik.